Sunday, May 31, 2009

Manohara Akhirnya Lepas dari Pangeran Fakhry

Posted by hiyosinaga 9:27 PM, under |




.
kasus model indonesia manohara ini terdengar dan akhirnya kabar terbaru model cantik ini bisa pulang ke indonesia. Dari awal kabar manohara yang katanya diculik dan disiksa sama pangeran negeri sebrang sana :) sudah banyak yang menimbulkan pikiran-pikiran yang berkembang sendiri ada yang katanya itu hanya cari sensasi semata, berita bohong, salah ibunya sendiri karana ngejual anaknya ...saya sendiri gak tau mesti percaya yang mana ?? dan lain-lain dan akhirnya manohara pulang ke indonesia..

Model Manohara Odelia Pinot tadi pagi akhirnya kembali ke Tanah Air setelah dikabarkan dilarang berhubungan dengan keluarga oleh pihak Kesultanan Kelantan, Malaysia.

Manohara tiba di Jakarta sekira pukul 07.30 WIB dan sekarang tengah bercengkrama dengan keluarganya di kediaman ibunya, Daisy Fajarinda di kawasan Slipi, Jakarta. "Iya, sekarang lagi mau konpres," ujar pengacara ibu Manohara, Yuri Andre Darmas kepada okezone di Jakarta, Minggu (31/5/2009).

Yuri langsung menutup ponselnya dengan alasan sibuk mempersiapkan materi konpres dan berharap para wartawan untuk datang ke lokasi acara. Seperti diberitakan sebelumnya, Manohara dikabarkan mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh suaminya, Tengku Muhammad Fahry yang merupakan anak Sultan Kelantan.

Pihak keluarga Manohara telah berulang kali meminta bantuan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini. Pihak Departemen Luar Negeri pun telah meresponsnya dengan cara mengirimkan surat ke Kesultanan Kelantan. Kabar terakhir, pihak Kesultanan Kelantan berjanji akan mempertemukan Manohara dengan keluarganya di Indonesia

Awal Pembebasan Manohara sendiri berawal terjadi karana dilakukan oleh ibu Mano dari lantai 3 Hotel Royal Palace Singapura pada pukul 02.00 waktu setempat. Dan karena diindikasi terjadi kekerasan ada perlindungan dari Kepolisian Singapura. "Apabila Fakhry tidak melepas Manohara, maka dia akan ditahan," ujar Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri RI, Teguh Wardoyo
n